Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir
menegaskan bahwa kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak
boleh masuk kampus, karena hal tersebut tidak sesuai dengan norma-norma yang
ada.
“LGBT ini tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan
bangsa Indonesia. Saya melarang. Indonesia ini tata nilainya menjaga
kesusilaan,” kata Nasir, Ahad (24/1/2015) pagi, sebagaimana dilansir oleh Detik
News.
Komentar Nasir itu datang dalam menanggapi keberadaan
Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus
Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT. Dia
menegaskan LGBT tak boleh masuk di kampus-kampus.
“Saya melarang di semua perguruan tinggi di Indonesia yang
berada di bawah Kemenristek Dikti,” tegasnya.
Nasir menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungi Rektor UI
ketika keberadaan SGRC di kampus tersebut menjadi perbincangan.
“Ternyata mereka (UI) pun melarang dan menyebut itu enggak
ada izinnya,” ucapnya.
Pihak UI juga telah menegaskan bahwa SGRC yang memberikan
konseling bagi LGBT ini bukan merupakan bagian dari UI. Pusat studi itu tidak
pernah mengajukan izin kepada pihak yang berwenang di UI.
Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti. mengatakan
bahwa UI sudah mengeluarkan pernyataan resmi tentang aktivitas kelompok SGRC.
Dia juga mengatakan bahwa para pengurus SGRC akan dimintai keterangan oleh
pihak rektorat terkait kegiatan mereka yang mengatasnamakan UI dan mencantumkan
lambang makara di logo mereka.
0 komentar :
Post a Comment